SERBA SEPUH - Kota Bogor adalah
sebuah kota di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kota ini terletak 54 km sebelah
selatan Jakarta, dan wilayahnya berada di tengah-tengah wilayah Kabupaten
Bogor. Luasnya 21,56 km², dan jumlah penduduknya 834.000 jiwa (2003). Bogor
dikenal dengan julukan kota hujan, karena memiliki curah hujan yang sangat
tinggi. Kota Bogor terdiri atas 6 kecamatan, yang dibagi lagi atas sejumlah 68
kelurahan. Pada masa kolonial Belanda, Bogor dikenal dengan nama Buitenzorg
(pengucapan: boit'n-zôrkh", bœit'-) yang berarti "tanpa
kecemasan" atau "aman tenteram". [wikipedia]
Kota Bogor mempunyai sejarah yang
panjang dalam Pemerintahan,mengingat sejak zaman Kerajaan Pajajaran sesuai
dengan bukti-bukti yang ada seperti dari Prasasti Batu Tulis, nama-nama kampung
seperti dikenal dengan nama Lawanggintung, Lawang Saketeng, Jerokuta,
Baranangsiang dan Leuwi Sipatahunan diyakini bahwa Pakuan sebagai Ibukota
Pajajaran terletak di Kota Bogor.
Pakuan sebagai pusat Pemerintahan
Pajajaran terkenal pada pemerintahan Prabu Siliwangi (Sri Baginda Maharaja)
yang penobatanya tepat pada tanggal 3 Juni 1482, yang selanjutnya hari tersebut
dijadikan hari jadi Bogor, karena sejak tahun 1973 telah ditetapkan oleh DPRD
Kabupaten dan Kota Bogor sebagai hari jadi Bogor dan selalu diperingati setiap
tahunnya sampai sekarang.
Sebagai akibat penyerbuan tentara
Banten ke Pakuan Pajajaran catatan mengenai Kota Pakuan tersebut hilang, baru
terungkap kembali setelah datangnya rombongan ekspidisi orang-orang Belanda
yang dipimpin oleh Scipio dan Riebeck pada tahun 1687, dan mereka meneliti
Prasasti Batutulis dan situs-situs lainya yang meyakini bahwa di Bogorlah
terletak pusat Pemerintahan Pakuan Pajajaran.
Pada tahun 1745 Gubernur Jendral Hindia
Belanda pada waktu itu bernama Baron Van Inhoff membangun Istana Bogor, seiring
dengan pembangunan jalan Raya Daenless yang menghubungkan Batavia dengan Bogor,
sehingga keadaan Bogor mulai bekembang.
baca juga : Taman Sari Sebelum Di Luluh Lantakkan Gempa
Pada masa pendudukan Inggris yang
menjadi Gubernur Jendralnya adalah Thomas Rafless, beliau cukup berjasa dalam
mengembangkan Kota Bogor, dimana Istana Bogor direnofasi dan sebagian tanahnya
dijadikan Kebun Raya (Botanikal Garden), beliau juga memperkejakan seorang
Planner yang bernama Carsens yang menata Bogor sebagai tempat peristirahatan
yang dikenal dengan Buitenzoorg.
Setelah Pemerintahan kembali kepada
Hindia Belanda pada tahun1903, terbit Undang-undang Desentralisasi yang
bertujuan menghapus sistem pemerintahan tradisional diganti dengan sistem administrasi
pemerintahan modern sebagai realisasinya dibentuk Staadsgemeente diantaranya
adalah.
- Gemeente Batavia ( S. 1903 No.204 )
- Gemeente Meester Cornelis ( S. 1905 No.206 )
- Gemeente Buitenzoorg ( S. 1905 No.208 )
- Gemeente Bandoeng ( S. 1906 No.121 )
- Gemeente Cirebon ( S. 1905 No.122 )
- Gemeente
- Soekabumi ( S. 1914 No.310 )
(Regeringsalmanak Voor Nederlandsh
Indie 1928 : 746-748)
Pembentukan Gemeente tersebut bukan
untuk kepentingan penduduk Pribumi tetapi untuk kepentingan orang-orang Belanda
dan masyarakat Golongan Eropa dan yang dipersamakan (yang menjadi Burgermeester
dari Staatsgemeente Buitenzoorg selalu orang-orang Belanda dan baru tahun 1940
diduduki oleh orang Bumiputra yaitu Mr. Soebroto).
Pada tahun 1922 sebagai akibat dari
ketidakpuasan terhadap peran desentralisasiyang ada maka terbentuklah
Bestuursher Voorings Ordonantie atau Undang-undang perubahan tata Pemerintahan Negeri
Hindia Belanda (Staatsblad 1922 No. 216), sehinga pada tahun 1992 terbentuklah
Regentschaps Ordonantie (Ordonantie Kabupaten) yang membuat ketentuan-ketentuan
daerah Otonomi Kabupaten (Staatsblad 1925 No. 79).
Propinsi Jawa Barat dibentuk pada
tahun 1925 (Staatsblad 1924 No. 378 bij Propince West Java) yang terdiri dari 5
keresidenan, 18 Kabupaten (Regentscape) dan Kotapraja (Staads Gemeente), dimana
Buitenzoorg (Bogor) salah satu Staads Gemeente di Propinsi Jawa Barat di bentuk
berdasarkan (Staatsblad 1905 No. 208 jo. Staatsblad 1926 No. 368), dengan
pripsip Desentralisasi Modern, dimana kedudukan Bugermeester menjadi jelas.
Pada masa pendudukan Jepang
kedudukan pemerintahan di Kota Bogor menjadi lemah karena pemerintahan
dipusatkan pada tingkat keresidenan yang berkedudukan di Kota Bogor, pada masa
ini nama-nama lembaga pemerintahan
berubah namanya yaitu: Keresidenan menjadi Syoeoe, Kabupaten/Regenschaps
menjadi ken, Kota/Staads Gemeente menjadi Si, Kewedanaan menjadi/Distrik
menjadi Gun, Kecamatan/Under Districk menjadi Soe dan desa menjadi Koe.
Pada masa setelah kemerdekaan,
yaitu setelah pengakuan kedaulatan RI Pemerintahan di Kota Bogor namanya
menjadi Kota Besar Bogor yang dibentuk berdasarakan Udang-undang Nomor 16 Tahun
1950.
Selanjutnya pada tahun 1957 nama
pemerintahan berubah menjadi Kota Praja Bogor, sesuai dengan Undang-undang
Nomor. 1Tahun 1957, kemudian dengan Undang-undang Nomor 18 tahun 1965 dan
Undang-undang No. 5 Tahun 1974 berubah kembali menjadi Kotamadya Daerah Tingkat
II Bogor. Dengan diberlakukanya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Kotamadya
Daerah Tingkat II Bogor dirubah menjadi Kota Bogor.
Selanjutnya di bawah ini adalah 40
koleksi foto lama kota Bogor, semoga coekoep memberikan gambaran keadaannya
beberapa dasawarsa yang lampau.
Peta Bogor
Referensi :
Sumber artikel : [klik]
Gambar diolah dari berbagai situs
0 Comments: