Kembang Telon - Kota Surakarta juga disebut Solo atau Sala, adalah wilayah otonom dengan status kota
di bawah Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Selama 10 bulan, Surakarta
berstatus sebagai daerah istimewa setingkat provinsi, yang dikenal sebagai
Daerah Istimewa Surakarta.
Selanjutnya, karena berkembang
gerakan antimonarki di Surakarta serta kerusuhan, penculikan, dan pembunuhan
pejabat-pejabat DIS, pada tanggal 16 Juni 1946 pemerintah membubarkan DIS dan
menghilangkan kekuasaan raja-raja Kasunanan dan Mangkunegaran.
Status Susuhunan Surakarta dan
Adipati Mangkunegaran menjadi rakyat biasa di masyarakat dan keraton diubah
menjadi pusat pengembangan seni dan budaya Jawa. Kemudian Surakarta ditetapkan
menjadi tempat kedudukan dari residen, yang memimpin Karesidenan Surakarta
(Residentie Soerakarta) dengan luas daerah 5.677 km². Karesidenan Surakarta
terdiri dari daerah-daerah Kota Praja Surakarta, Kabupaten Karanganyar,
Kabupaten Sragen, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten,
Kabupaten Boyolali. Tanggal 16 Juni 1946 diperingati sebagai hari jadi Pemerintah
Kota Surakarta era modern.
Setelah Karesidenan Surakarta
dihapuskan pada tanggal 4 Juli 1950, Surakarta menjadi kota di bawah
administrasi Provinsi Jawa Tengah. Semenjak berlakunya UU Pemerintahan Daerah
yang memberikan banyak hak otonomi bagi pemerintahan daerah, Surakarta menjadi
daerah berstatus kota otonom. [wikipedia]
Berikut ini adalah rintisan
foto-foto Tempo Dulu Karesidenan Surakarta dari masa ke masa.
0 Comments: